Maut di Lahan PETI Potabo, Ketika Harapan Menjadi Duka

Payango.id | Pohuwato – Pagi itu, Kamis (18/12), belum sepenuhnya terang. Kabut tipis masih menggantung di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Kabupaten Pohuwato. Namun di balik sunyinya subuh, maut justru datang tanpa aba-aba.
Seorang penambang berinisial H meregang nyawa di lokasi tambang setelah tubuhnya dihantam ayunan (swing) ekskavator sekitar pukul 06.39 WITA. Ia tewas seketika, sebelum sempat mendapat pertolongan.
Menurut informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah mengambil material di area yang sangat dekat dengan alat berat. Tanpa disadari, ekskavator melakukan manuver. Dalam hitungan detik, ruang sempit antara manusia dan besi raksasa itu berubah menjadi perangkap maut. Tidak ada teriakan yang terdengar, hanya keheningan yang menyisakan duka.
Tragedi ini kembali membuka luka lama soal kelalaian keselamatan kerja di area PETI. Prosedur yang seharusnya melindungi nyawa manusia tampak diabaikan. Di lokasi yang penuh risiko, keselamatan seolah menjadi pilihan terakhir.
Lahan tambang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial U. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum alat berat, izin operasional, maupun siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya satu nyawa di Potabo.
Di balik angka dan inisial, H adalah seorang ayah, anak, atau tulang punggung keluarga yang berangkat pagi demi sesuap nasi—dan tak pernah kembali. PETI Potabo sekali lagi mencatatkan nama dalam daftar panjang korban, sementara pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja masih menggantung, sama seperti harapan untuk mendapatkan Nafkah yang berubah menjadi duka. (Eustas Kidd)







