Tonggeyamo Digelar, 1 Ramadan 1447 H di Boalemo Jatuh 19 Februari

Payango.co.id | TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar sidang adat Tonggeyamo dalam rangka penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, Selasa (17/02/2026).
Sidang adat yang sarat nilai budaya dan religius tersebut berlangsung khidmat serta dihadiri oleh Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Plt Sekda Boalemo Sherman Moridu, Kapolres Boalemo, Kejari Boalemo, para tokoh adat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Melalui prosesi adat tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama para tokoh adat secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Bupati Boalemo, Rum Pagau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tonggeyamo bukan sekadar seremoni adat, tetapi merupakan wujud pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Gorontalo.
Menurutnya, khusus di Kabupaten Boalemo, tradisi ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus sarana memperkuat nilai-nilai keislaman dalam menyambut bulan suci Ramadan.
“Tonggeyamo bukan hanya seremonial adat, tetapi merupakan wujud pelestarian kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur. Di Boalemo, tradisi ini menjadi sarana pemersatu sekaligus peneguh nilai-nilai keislaman dalam menyambut Ramadan,” ujar Rum Pagau.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan melalui prosesi Tonggeyamo mencerminkan harmonisasi antara adat dan syariat yang telah lama menjadi identitas masyarakat Gorontalo.
“Ini adalah identitas budaya yang patut kita jaga bersama. Sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan sidang adat Tonggeyamo tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap tradisi yang sarat makna ini terus terjaga dan menjadi pengikat nilai budaya serta keagamaan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Eustas Kidd*







