Tromol Legislator: Skandal Tambang Ilegal yang Menyeret Nama Wakil Rakyat Pohuwato

Payango.id | Pohuwato, – Sebuah nama kembali menggetarkan ruang dengar masyarakat Pohuwato. Bukan karena prestasi atau gebrakan kerja legislatif, melainkan karena dugaan keterlibatan dalam praktik pertambangan emas ilegal yang selama ini menjadi luka menganga di bumi yang katanya diberkahi alam melimpah.17/7
YL. inisial yang mendadak menjadi buah bibir. Di baliknya, terselip nama yang biasa disapa: Yusuf seorang anggota legislatif yang di atas kertas dipilih rakyat untuk menjadi lidah kebenaran dan penjaga kepentingan publik. Namun, kini namanya justru tenggelam dalam sorotan dugaan keterlibatan tambang tanpa izin, dan yang lebih mencengangkan, disebut-sebut sebagai pemilik fasilitas pengolahan emas (tromol) di lokasi yang dikenal warga dengan sebutan DAM.
DAM bukan sekedar titik di peta. Di sanalah denyut tambang emas ilegal berdetak nyaring. tanah dibelah, sungai diseret dalam derita kimia berbahaya, dan hutan kehilangan jati dirinya. Kini, ditengarai ada aktor penting yang bukan warga biasa – melainkan legislator – yang justru diduga menjadi bagian dari denyut itu.
Dari hasil penelusuran sejumlah sumber dan keterangan lapangan, keberadaan tromol di lokasi itu bukan main-main. Ini bukan kerja tambang rakyat biasa. Ada modal besar, jaringan distribusi, bahkan sistem pengamanan yang nyaris tak tersentuh hukum. Sebuah sinyal kuat bahwa aktivitas ini sudah sangat terstruktur.
Nama Yusuf mencuat bukan tanpa alasan. Bisik-bisik warga hingga laporan dari penggiat lingkungan, muncul dugaan bahwa sang aleg terlibat langsung dalam operasionalisasi tambang ilegal itu. Pertanyaannya, bagaimana mungkin seseorang yang duduk di kursi kebijakan justru diduga menyulut kerusakan demi keuntungan pribadi?
Peran seorang aleg adalah menjadi pelindung masyarakat dan lingkungan, bukan justru menjadi bagian dari mesin perusak. Jika kelak terbukti, keterlibatan Yusuf akan menjadi noda tebal dalam wajah legislatif Pohuwato—institusi yang sejatinya dijaga oleh kepercayaan rakyat.
Pertambangan ilegal di Pohuwato bukan cerita baru. Ia telah menjelma menjadi hantu yang perlahan melumat hutan, meracuni air, dan membelah keutuhan sosial. Merkuri dan sianida mengalir dalam tubuh sungai, ancaman longsor menggantung di atas kepala, dan konflik antarwarga terus meletup seperti bara dalam sekam.
Sementara alam menangis, para penambang tetap menari di atas penderitaan itu. Dan kini, bayangan wakil rakyat ikut menari di tengah keramaian gelap, seakan tak ada lagi batas antara hukum dan pelanggar hukum.
Kasus ini tidak bisa dibiarkan mengambang. Aparat penegak hukum dituntut untuk tidak sekedar hadir, tapi hadir dengan keberanian. Penyelidikan harus tuntas hingga ke akar. Dari siapa yang mengoperasikan tromol, siapa yang memberi perlindungan, hingga siapa yang menikmati hasil tambang yang haram itu.
Tak boleh ada tebang pilih. Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng kebal hukum. Bahkan seharusnya, pejabatlah yang pertama kali diperiksa jika ada dugaan kuat keterlibatan.
Masyarakat Pohuwato, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan jurnalis independen, semuanya kini punya tugas yang sama: menjaga nyala keadilan tetap hidup. Kasus ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang masa depan sebuah daerah. Tentang kepercayaan yang mulai retak. Tentang anak-anak yang kelak akan mewarisi tanah yang mungkin tak lagi subur.
Payango.id akan terus mengawal kasus ini. Karena kami percaya, dalam setiap butir emas yang diambil secara ilegal, ada air mata yang tak terlihat. Dan dalam setiap air mata itu, ada doa agar keadilan akhirnya berpihak kepada yang benar.(*) Eustas Kidd







